Kedatangan Jokdri dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Andru Bimaseta. Andru menyebut Jokdri sudah datang sejak pagi tadi.
"Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata Andru saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan alasan kesibukan, Jokdri mangkir dari panggilan tersebut. Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya memanggil ulang Jokdri pada hari ini. Pemanggilan itu diagendakan pukul 10.00 WIB.
Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.
Simak Juga "Satgas Antimafia Bola Periksa (Lagi) Joko Driyono Besok":
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini