Hal itu disampaikan Ganjar di depan ASN Pemprov Jateng saat apel di kantornya. Ganjar mengatakan ada laporan intelijen terkait ASN berpaham radikal.
"Sebenarnya intelijennya banyak, tidak hanya negara, tapi juga masyaraat. Ditemukan obrolan bahwa beberapa orang itu menempelkan bendera yang dilarang," kata Ganjar, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian mereka menyampaikan ke murid, ajaran tentang haluan yang tidak sesuai Pancasila. Dan mungkin tanpa sadar menulis di WA grup, tidak sadar dia yang lain tahu dan dilaporkan," kata Ganjar.
Langkah yang sudah dilakukan yaitu memanggil dan klarifikasi pihak-pihak yang dilaporkan tersebut. Ganjar menjelaskan, beberapa membantah dan mengaku tidak bermaksud membangkang dari Pancasila.
"Beberapa orang diklarifikasi. Itu pembinaan. Kalau dikasih peringatan tidak bisa, sanksinya dikeluarkan, lho," tegasnya.
"Saya tegaskan, ASN Jateng harus loyal pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945. Kalau memang tidak setuju, harus terbuka saja, datang ke kami, sampaikan yang tidak setuju, tapi jangan umpet-umpetan dan menyebarkan pada orang lain," imbuh Ganjar. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini