Kepala Rutan Medaeng Teguh Pambudi membenarkan jika dirinya mendengar kabar Dhani diinfus. Dia menambahkan ada beberapa hal teknis yang membuat Dhani harus diinfus.
"Oh iya, cuma ini aja, asam urat. Saya di Jakarta jadi tidak melihat langsung. Kalau mendengar informasi, karena disuntik ndak bisa masuk semua makanya cara masukkan itu harus pakai infus itu," kata Teguh saat dihubungi detikcom di Surabaya, Minggu (24/3/2019).
Tak hanya itu, Teguh menambahkan fasilitas kesehatan di Rutan Medaeng juga cukup terjamin. Ada tiga dokter yang berjaga dan dibantu perawat hingga bangsal untuk rawat inap.
"Kami punya dokter ada tiga dokter, perawat juga ada 6 sampai 7, ruangan kesehatan untuk pemeriksaan ada, kemudian bangsal untuk rawat inap ada di blok E," papar Teguh.
Sementara saat ditanya terkait rencana pengacara yang akan mengajukan surat pembantaran Ahmad Dhani, untuk dibawa ke rumah sakit jika sakitnya kambuh lagi, Teguh menambahkan hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang menahan Dhani.
Pasalnya, Rutan Medaeng statusnya hanya kebagian tempat dibon atau dipinjamkan bagi Dhani untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Itu sesuai dengan pengacaranya dan pihak yang menahan. Itu silakan. Karena di sini statusnya (Dhani) dibon," pungkas Teguh.
Simak Juga "8 Saksi Cabut BAP, Kuasa Hukum Dhani Lapor Propam Mabes Polri":
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini