Ngadu ke Kemenaker, Nurullita Tak Merasa Baper

Round-Up

Ngadu ke Kemenaker, Nurullita Tak Merasa Baper

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 23 Mar 2019 08:45 WIB
Nurullita (jilbab biru) di gedung Kemenaker, Jakarta Selatan. (Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Nurullita (40) buka-bukaan soal alasannya mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemecatan dirinya oleh pimpinan PT Pelopor Pratama Lancar Abadi (PPLA). Nurullita membantah bila disebut baper alias terbawa perasaan.

Nurullita merasa di-bully karena berbeda pilihan di Pilpres 2019. Bullying bermula dari seorang rekan kerja yang mengirimkan foto yang dipasang Nurullita di profil WhatsApp-nya. Foto tersebut milik Nurullita ketika mengikuti acara capres petahana Joko Widodo (Jokowi).

"Nggak (karena baper) dong, ini harga diri," kata perempuan yang biasa disapa Lita atau Upu ini saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).
Lita mengatakan foto itu dikirim ke grup WhatsApp pada Minggu (24/2) pukul 15.14 WIB. Sejak saat itu juga, Lita langsung dicibir oleh eks rekan dan pimpinan perusahaan yang ada dalam grup tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tak menyangka berbeda pilihan di Pilpres 2019 berujung pemecatan. Terlebih, Lita sudah menganggap Komisaris PT PPLA Merry Puspitasari sebagai sahabat.

"Saya masih dalam keadaan bekerja 09.30 WIB. Dia hadir, dia datang, 'Upu, kamu saya pecat. Siapa lagi nih yang paslon nomor 01? PPLA tidak bisa terima paslon 01, PPLA 212.' Sambil bekerja saya hanya bisa berucap, 'Astagfirullahalazim,'" kata Lita.
"Setelah itu, dia ngomong ke accounting, 'Tolong buatkan surat pemecatan, pesangon tiga bulan gaji keluarkan.' Kemudian setelah itu saya dipanggil ke ruangan dia di atas. Saya baca dulu, saya tanda tangan, saya menangis, saya peluk dia, 'Saya minta maaf, kalau memang kita beda pilihan, jadi seperti ini, jadi rusak persahabatan.' Saya bersahabat, saya garis bawahi. Hanya karena beda pilihan jadi seperti ini," imbuhnya.

Nurullita juga tak terima bila disebut kinerjanya jelek. Dia mengatakan sudah bekerja di PT PPLA selama hampir empat tahun.

"Lalu kalau disebut kerja saya tidak bagus, kenapa sampai hampir empat tahun kerja di situ. Logika lagi kan? Cukuplah setahun kalau saya tidak kerja maksimal. Perusahaan mana mau pakai kalau kerja saya tidak bagus," ucapnya.
Pada Selasa (2/4) nanti, Kemenaker akan memediasi Lita dengan pihak PT PPLA. Lita menyatakan tak mau bila nantinya dibolehkan bekerja kembali di perusahaan tersebut.

Pada kesempatan itu, dia akan menunjukkan telah terjadi pemecatan secara sepihak akibat perbedaan pilihan di Pilpres 2019. Bukti-bukti akan ditunjukkannya, seperti surat pemecatan, uang pesangon, hingga screenshot bukti percakapan di WhatsApp.

Dimintai konfirmasi terpisah, kuasa hukum Lita, M Rizki, mengatakan PT PPLA tak hanya melanggar UU Ketenagakerjaan. Kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 1945 juga dilanggar.
"Pelaporan ke Kemenaker untuk memberi pelajaran kepada publik. Kita ingin supaya perusahaan atau pimpinan perusahaan tidak semena-mena dalam mengambil keputusan kepada pekerjanya, apalagi hanya disebabkan perbedaan pilihan di Pilpres 2019. Selain UU Ketenagakerjaan, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang diatur di UUD '45 juga dilanggar mereka," ucap Rizki.

Sebelumnya, Merry menjelaskan ketika itu memang Lita diledek di grup WhatsApp oleh rekan-rekan kerjanya. Namun, menurut Merry, itu hanya candaan semata. Dia menyebut Lita mengundurkan diri dari perusahaan. Tidak ada pemecatan.
"Ya namanya bercandaan, ada orang tersinggung. Dia tersinggung, terus minta maaf sama teman-teman, ngundurkan diri, itu salah saya? Namanya temen-temen, anak-anak buah yang share jadi dicandain. Nggak suka kali dia, baper, mengundurkan diri. Saya salahnya di mana coba. Orang dia sendiri," ucap Merry saat dihubungi detikcom, Kamis (21/3).

Merry mengatakan nama baiknya merasa dicemarkan karena disebut melakukan PHK sepihak. Dia menyebut Lita tidak dipecat, melainkan mengundurkan diri.

"Bercanda-bercandaan, saya rasa dianya aja yang baper," ucapnya. (jbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads