Polisi Sita Pisau dan Payung Pengacak-acak Masjid di Banyumas

Polisi Sita Pisau dan Payung Pengacak-acak Masjid di Banyumas

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 22 Mar 2019 15:25 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Semarang - Pelaku pengacak-acak Masjid di Banyumas Jawa Tengah diamankan polisi. Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku bernama Anal Musafa alias Rojikun (32).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, saat ini pelaku masih dalam penanganan Polres Banyumas. Ada beberapa barang milik tersangka yang diamankan.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu tas punggung warna hitam, payung, pisau, baju dan celana," kata Agus kepada detikcom, Jumat (22/3/2019).

Agus menjelaskan, dalam aksinya hari Kamis kemarin, tersangka melakukan perusakan di 6 lokasi yaitu merusak pohon dan terpal di pekarangan rumah milik warga bernama Darsimin, menebang pohon jati di kebun milik Kyai Ahmad Dailami, membuang jala ikan milik Kyai Ahmad Dailami ke sungai, merusak pohon di belakang ponpes milik Kyai Ahmad Daelami, selanjutnya Rojikun menuju ke TPA milik Kyai Abdul Majid dan mengacaukan barang-barang di dalam TPA dan membuang sebagian ke sumur

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dari TPA ia menuju Masjid Jami' Darussalam untuk mengotori masjid dan mengacaukan barang-barang di dalam masjid, dan terakhir ia melempar rumah Kyai Abdul Majid dengan menggunakan batu. Selesai melempar batu ke rumah Kyai Abdul Majid ia pulang ke rumah dengan berjalan kaki dengan jarak sekitar 5 kilometer," jelas Agus.
(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads