"Mungkin Pak Rocky Gerung tidak mengerti kampanye itu apa. Masalah gestur jari itu kan masalah keberpihakan. Misalnya ASN (Aparatur Sipil Negara), kan sesuai arahan MenPAN-RB. Berarti Pak Rocky nggak baca surat edaran MenPAN-RB," ujar Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat dimintai tanggapan, Jumat (22/3/2019).
Bawaslu juga menanggapi kritikan Rocky terkait spanduk-spanduk yang mendukung salah satu pasangan capres-cawapres dengan kalimat sentimentil. Bawaslu mengklaim ada lebih dari 100 ribu spanduk yang diturunkan Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagja menjelaskan penurunan spanduk itu dilihat dari isi tulisan spanduk itu sendiri, bukan hanya dari bahasa sentimentil atau tidak. Tetapi, dilihat apakah ada unsur kampanye hitam atau tidak.
"Kedua, masalah spanduk, itu sudah banyak yang kita tindak banyak sekali 100 ribu bahkan hampir lebih dari 100 ribu. Lebih dari 100 ribu penurunan spanduk. Sedangkan alat praga kampanye yang bermasalah di tempat bermasalah, kontennya juga bermasalah itu kita turunkan," jelasnya.
Sebelumnya, Rocky mengritik kerja Bawaslu. Rocky menyebut Bawaslu terlalu sibuk mengawasi gestur jari, sehingga ia sebut 'Bawasri'.
"Yang terjadi Bawaslu sibuk mengawasi jari, sehingga jadinya Bawasri, badan pengawas jari," ujar Rocky di acara Aliansi Pengusaha Nasional, yang digelar di Djakarta Theater, Kamis (21/3).
Tak hanya itu, Rocky juga menyebut, saat ini masih terdapat spanduk-spanduk yang mendukung salah satu paslon dengan kalimat sentimentil. Namun, menurutnya Bawaslu tidak melakukan peneguran.
"Saya seminggu lalu muter-muter Jawa Timur, Tuban, Lamongan, Jember, dan itu sepanjang kawasan-kawasan strategis Jatim ada baliho gede-gede, tulisannya 'Kami rakyat Jokowi' dan Bawaslu nggak negur yang pasang spanduk itu," kata Rocky.
Saksikan juga video 'Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Selama Proses Pemilu 2019':
(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini