"Kan sejak awal saya sampaikan tidak dilarang. Artinya, kalau kita mewajibkan membawa kan juga nggak betul, tidak melarang," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Kertas Sontekan Ma'ruf vs Gadget Sandiaga |
Wahyu mengatakan paslon diperbolehkan membawa catatan. Hal itu bisa jadi alat bantu agar tidak salah dalam memaparkan data. Namun dia mengingatkan agar gadget yang dibawa tidak disalahgunakan.
"Iya (daripada salah). Ini kan juga bukan ajang cerdas cermat. Ini kan forum kandidat mengkomunikasikan ide, gagasan, pemikiran untuk masyarakat pemilih. Jadi nanti publik yang akan menilai bagaimana kandidat sampaikan gagasan-gagasan itu untuk membangun Indonesia 5 tahun mendatang," kata Wahyu.
"Jadi kemudian jangan direduksi dengan sontekan. Bukan seperti itu. KPU memang tidak melarang kandidat membawa catatan, alat bantu yang menyimpan dokumen, catatan, dan lain-lain, silakan. Silakan masyarakat boleh menilai," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ha-ha-ha... zaman now sekarang gadget bersama kita setiap hari. Waktu lagi debat, itu saya sedang lihat berita hits dan viral. Bukan nyontek," ujar Sandi kepada detikcom setelah menggelar pertemuan dengan Komando Oelama Pendukung Prabowo-Sandi (Kopassandi) di hall Graha Bakti Sport, Genteng, Selasa (19/3).
"Ada feeding dari social media. Pada saat debat itu memang saya bawa gadget dan itu diperbolehkan oleh KPU," tambah Sandi. (yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini