Penjelasan Pihak Rutan Polda Metro Jaya soal Kematian Teroris Y

Penjelasan Pihak Rutan Polda Metro Jaya soal Kematian Teroris Y

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 17:57 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Terduga teroris wanita asal Klaten, Jawa Tengah, Y alias Khodijah meninggal diduga menenggak racun. Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan ada cairan asam klorida di tubuh Y.

Y sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri di rumahnya di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Kamis (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah ditangkap, Y kemudian dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses interogasi. Pemeriksaan terhadap terduga teroris memerlukan waktu paling tidak 7x24 jam.

"Jadi gini, kasusnya dia itu belum ditahan. Kasusnya ya dia itu masih terduga dalam tahap interogasi lah jadi nggak harus ditahan. Kalau teroris kan ditahan, jadi dia belum masuk, secara hukum belum penahanan," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi detikcom, Kamis (21/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barnabas juga menjelaskan bahwa Y meninggal di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Y dilarikan ke rumah sakit karena mengeluhkan sakit setelah sebelumnya izin pergi ke toilet.

"Dia merasa sakit dan dibawa ke dokter dan dokter dibawa ke rumah sakit sana, meninggalnya di rumah sakit sana. Kalau melihat hasil itu ya asam klorida ya kemungkinan ada yang dia minum atau apa gitu di kamar mandi atau apa gitu," paparnya.



Sementara Barnabas tidak bisa memastikan makanan apa yang dikonsumsi Y sebelum meninggal. Sebab, tahanan terduga teroris merupakan kewenangan dari Densus 88 Polri.

"Kalau tahanan teroris yang ada di kita itu titipan dari Densus. Jadi yang kasih makan dan merawat semuanya itu Densus, ini juga masih dalam penanganan penyidik jadi kita belum sempat nyentuh. Rutan Polda belum nyentuh kita hanya dititipin, mereka (Densus) hanya numpang tempat," lanjutnya.

Terlepas dari apa yang dimakan oleh Y, Barnabas menegaskan bahwa setiap makanan atau barang apa pun yang masuk ke dalam Rutan mendapat pengawasan ketat dari petugas jaga.

"Kalau masalah pengawasan, saya rasa kita sudah ketat," tandasnya.

Y ditemukan dalam kondisi lemas di ruang istirahat pemeriksaan Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (18/3) pagi. Y meninggal setelah enam jam kemudian, diduga akibat cairan asam klorida di tubuhnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads