"Game PUBG itu kan memang orang bermain karena ingin menjadi sosok patriot. Seorang patriot harus dihasilkan melalui peperangan," kata Ketua Komisi X F-Demokrat, Djoko Udjianto kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, akses terhadap game PUBG atau permainan lain yang mengandung kekerasan harus dibatasi. Ia menyebut kemungkinan DPR berkoordinasi dengan Kominfo terkait wacana pembatasan akses tersebut.
"Jadi mesti dibatasi. Mungkin nanti berbicara dengan Kominfo untuk membatasi masuknya game seperti itu. Itu kan mudah sekali didownload dan harganya juga murah," ujar Djoko.
Ia pun mendukung MUI yang kini tengah mengkaji fatwa haram tentang game PUBG. Djoko mengatakan permainan tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif.
"Saya juga sependapat dengan fatwa MUI yang saat ini tengah dikaji. Kita tunggu, karena kita memang mesti hati-hati betul. Supaya kita nanti melarang dasarnya jelas dan semua orang bisa menerima, juga bisa menyadarkan anak-anak kita juga orang tua bahwa ini lebih banyak ke negatifnya," tutur Djoko.
Selain itu, Djoko mendorong Kemendikbud agar lebih kreatif menghasilkan produk yang menarik dan mendidik bagi anak-anak. "Di sana (Kemendikbud) kan juga ada Dirjen Kebudayaan. Barangkali kita harus lebih kreatif lagi membuat film-film animasi yang menarik bagi anak-anak yang konteksnya mendidik tapi tidak kalah seru," kata dia.
Video: MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG
Sebelumnya, MUI Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Terkait pertimbangan tersebut, MUI pusat menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG.
"Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
MUI Jabar pun menyerahkan sepenuhnya keputusan pertimbangan fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) kepada MUI pusat. MUI Jabar mengaku tidak punya kewenangan. (tsa/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini