"Saya setuju mengkaji game-game kekerasan, itu memang harus ada aturan tidak boleh buat anak-anak karena itu juga dewasa yang melakukan. Jadi ada kepuasan tersendiri seakan-akan itu dia yang melakukan," kata Ketua DPP PKS Pipin Sopian di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Pipin mengatakan kajian itu harus dilakukan secara mendalam. Game kekerasan, menurut Pipin, tidak semestinya jadi domain anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pipin menilai harus ada pengendalian agar anak tidak bermain game kekerasan. Sebab, hal itu membahayakan anak.
"Saya kira yang paling penting ada pengendalian, jadi game-game ini memang ini eranya anak-anak, bahwa ini untuk kesenangan tapi satu sisi bahaya bagi mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, MUI Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Terkait pertimbangan tersebut, MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG.
"Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
MUI Jabar pun menyerahkan sepenuhnya keputusan pertimbangan fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) kepada MUI pusat. MUI Jabar mengaku tidak punya kewenangan.
Tonton video MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG:
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini