"Ini untuk mendukung prinsip kerja kita yang transparan karena menyebarluaskan itu bukan hanya informasi-informasi seperti kegiatan sosialisasi aja, tapi juga menyebarkan informasi tentang hasil pemungutan dan perhitungan suara. Kemudian rekapitulasi hasil perhitungan suara," kata Arief, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu terkait MoU dengan PPATK bertujuan untuk mengawasi aliran dana bagi siapapun, baik untuk penyelenggara pemilu hingga peserta pemilu. Serta penelusuran uang, pertukaran data dan informasi dan riset.
"Transaksi yang terjadi di luar, tapi penting juga untuk melihat transaksi yang ada di penyelenggara Pemilu. Jangan-jangan ada yang transfer ke anggota KPU. Jadi ini penting nomor rekening kita harus bisa diketahui oleh publik semua," kata Arief.
Penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Wapemred Detikcom Ardhi Suryadhi dan perwakilan media lainnya. Ardhi mengatakan MoU terkait akses data dengan KPU sangat penting agar ada rujukan data yang terpercaya.
"Ini bukan yang pertama bagi kami, sudah beberapa kali kami membuat kerjasama terkait akses data dengan KPU. Karena sesuatu yang sangat penting karena di tengah masifnya peredaran informasi sekarang kami melihat sangat penting adanya rujukan suatu data yang realiabel terlebih untuk pemilu ini," kata Ardhi.
Tonton juga video Tidak Masuk DPT, Masyarakat Masih Bisa Gunakan Hak Pilihnya:
(yld/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini