"Saya mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan-permainan yang dapat menimbulkan kekerasan," kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Menurut Ace, fatwa haram dari MUI bisa mencegah permainan yang mengandung unsur kekerasan itu dimainkan. Apalagi, Ace mengaku khawatir jika games tersebut dimainkan anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video: MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG
"Saya kira itu (game) memicu kekerasan, juga menanamkan secara psikologis menjadi brutal. Ini bisa mempengaruhi terhadap tumbuh kembang anak dari aspek psikologis," lanjut Ace.
Sebelumnya, MUI Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Terkait pertimbangan tersebut, MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG.
"Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
MUI Jabar pun menyerahkan sepenuhnya keputusan pertimbangan fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) kepada MUI pusat. MUI Jabar mengaku tidak punya kewenangan. (tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini