Michael Reza Ditangkap Transaksi Sabu di Tempat Karaoke di Cilandak

Michael Reza Ditangkap Transaksi Sabu di Tempat Karaoke di Cilandak

Farih Maulana - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 13:07 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Seorang pria bernama Michael Reza alias Mike (34) ditangkap polisi di sebuah tempat karaoke di sebuah mal di Lebakbulus, Cilandak, Jaksel. Mike ditangkap karena transaksi narkoba di tempat karaoke tersbut.

"TKP di Karaoke Inul Point Square Lebakbulus, Cilandak, Jaksel," kata Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Sofyan Suri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

Mike ditangkap pada tanggal 11 Maret 2019. Mike tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di tempat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering melakukan transaksi narkoba," jelas Sofyan.



Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku. Mike ditangkap di sebuah kamar ketika sedang karaoke.

"Awalnya mau transaksi mungkin mau dipakai di situ. Dibeli sama pembeli, terus mau langsung dipakai di situ," lanjut Sofyan.

Polisi melakukan penyamaran, hingga kemudian menangkap pelaku. Saat digeledah, pelaku kedapatan menyimpan sabu seberat 4,26 gram.

"Pelaku menyimpan sabu di dalam bungkus rokok, disimpan di saku," tuturnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads