"TKP di Karaoke Inul Point Square Lebakbulus, Cilandak, Jaksel," kata Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Sofyan Suri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Mike ditangkap pada tanggal 11 Maret 2019. Mike tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di tempat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku. Mike ditangkap di sebuah kamar ketika sedang karaoke.
"Awalnya mau transaksi mungkin mau dipakai di situ. Dibeli sama pembeli, terus mau langsung dipakai di situ," lanjut Sofyan.
Polisi melakukan penyamaran, hingga kemudian menangkap pelaku. Saat digeledah, pelaku kedapatan menyimpan sabu seberat 4,26 gram.
"Pelaku menyimpan sabu di dalam bungkus rokok, disimpan di saku," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini