Ada 669.737 Pemilih Urus Dokumen Pindah TPS

Ada 669.737 Pemilih Urus Dokumen Pindah TPS

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 12:34 WIB
Gedung KPU (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU masih merekap jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Hingga saat ini, KPU mencatat sebanyak 669.737 pemilih yang sudah mengurus dokumen pindah tempat pemungutan suara (TPS).

"Sampai dengan pagi ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan, sebanyak 669.737 pemilih. Laki-laki 376.261 orang dan perempuan 293.476 pemilih," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Viryan mengatakan data tersebut bersumber dari dua kelompok yang mengurus pindah memilih. Pertama, pemilih yang mengurus di daerah tujuan dan pemilih yang mengurusi daerah asal serta sudah mengkonfirmasi kepindahannya di daerah tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Viryan mengatakan angka rekapitulasi ini diprediksi masih akan bertambah karena masih direkap terus.

"Angka ini masih akan bertambah karena sore hari ini akan dilaksanakan kegiatan rekapitulasi DPTb nasional sampai dengan esok hari," imbuhnya.

KPU sudah menutup layanan untuk mengurus dokumen pindah tempat pemungutan suara (TPS) atau dokumen pindah memilih. Saat ini KPU merekap jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).



Saksikan juga video 'Polemik Surat Suara Pemilih Pindah TPS, Mendagri Sarankan PKPU':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads