Layanan Urus Dokumen Pindah TPS Ditutup, KPU Rekap Jumlah DPTb

Layanan Urus Dokumen Pindah TPS Ditutup, KPU Rekap Jumlah DPTb

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 10:42 WIB
Komisioner KPU Viryan Aziz (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU menutup layanan untuk mengurus dokumen pindah tempat pemungutan suara (TPS) atau dokumen pindah memilih. KPU mengatakan saat ini tengah merekap jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Jadi yang jelas saat ini KPU tidak lagi melakukan pelayanan pindah memilih, KPU sedang merekap," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Selasa (19/3/2019).

Viryan mengatakan rekap data ini terus dilakukan karena banyak pemilih yang masih mengurus dokumen di hari terakhir. Dia juga mengatakan pihaknya tengah mendistribusikan surat suara.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih update dari bawah karena hari terakhir cukup banyak yang antre di sejumlah tempat. Serta mendistribusikan pemilu DPTb ke TPS sekitar," kata Viryan.

Menurutnya, penutupan layanan ini dilakukan sesuai dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang batas terakhir pengurusan dokumen pada 16 Maret 2019.

Viryan mengatakan saat ini masih banyak warga yang ingin mengurus dokumen. Namun dia mengatakan KPU dapat membuka kembali bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait DPTb.

"Sekarang kan kita tidak bisa lagi (buka layanan), sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, tidak bisa lagi memberikan pelayanan DPTb. Kemudian masih ada pemilih yang ingin melakukan kegiatan pindah memilih, jadi KPU sementara saat ini tidak lagi melakukan kegiatan pindah memilih," ujar Viryan.

"Kecuali misalkan nanti MK mengabulkan JR yang dilakukan oleh 2 pihak ya kan di dalamnya itu terkait ada ketentuan 30 hari," sambungnya.


Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini


(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads