"Ya, masih kita selidiki ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (19/3/2019).
Ramyadjie mengaku membeli mesin ATM tersebut. Tidak disebutkan berapa harga satu unit ATM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Argo, siapa penjual mesin ATM itu belum diungkap oleh Ramyadjie. Namun ia menyebut orang itu merupakan teman Ramyadjie.
"(Penjual mesin ATM) orangnya sampai sekarang belum disebutkan siapa," jelas Argo.
Meski begitu, polisi terus mencari tahu penjual mesin ATM tersebut. Kepada polisi, Ramyadjie mengaku memiliki mesin ATM itu untuk mempelajari kelemahan mesin ATM.
"Untuk mengetahui, dipelajari kelemahan mesin ATM," kata Argo.
Ramyadjie ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 26 Februari 2019. Polisi menangkapnya setelah menyelidiki laporan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan rekening.
Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti. Dari kartu-kartu ATM hingga mesin ATM disita darinya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini