"Ya suka main transaksi bitcoin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (19/3/2019).
Namun Argo tidak menjelaskan lebih terkait hal itu. Argo juga tidak mengetahui berapa jumlah bitcoin yang dimiliki Ramyadjie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency bitcoin," jelas Argo.
Ramyadjie membobol ATM dengan cara skimming. Ia merugikan nasabah hingga senilai Rp 300 juta.
Selain gemar membeli uang elektronik, Ramyadjie kepada polisi mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Pengakuanya untuk keperluan pribadi," kata Argo.
Ramyadjie ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 26 Februari 2019. Polisi menangkapnya setelah menyelidiki laporan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan rekening.
Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti. Dari kartu-kartu ATM hingga mesin ATM disita darinya.
Simak Juga "Gerindra Akui Ramyadjie Pembobol ATM Kerabat Prabowo":
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini