"Penyebab tabrakan karena pengemudi ngantuk. Saat itu pengemudi utamanya tertidur dan digantikan sama kernetnya, ternyata kernet ini juga ngantuk," terang Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumsel, AKBP Munaspin, kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Speed boat itu dalam kecepatan tinggi saat menabrak pohon. Total ada tujuh orang meninggal dunia dan 12 orang selamat. Pengemudi dan kernet meninggal," kata Munaspin.
"Kenapa banyak korban, karena waktu kejadian nggak ada pakai pelampung. Sudah di cek, di speed boat juga nggak ada pelampung. Padahal seharusnya ada, kalau perlengkapan itu yang memberi izin Dishub," katanya.
Atas insiden ini, Munaspin mengatakan pihaknya bakal mendatangi pengusaha speed boat untuk memberi imbauan. Bahkan dia mengaku sudah sering mengingatkan untuk melengkapi fasilitas keamanan.
"Sudah sering kami imbau, tetapi kan balik lagi ke perizinan dari Dishub. Jika tidak ada perlengkapan seharusnya izin dicabut, tapi selama ini banyak sekali speed yang tidak ada pelampungnya," tegasnya.
Untuk diketahui, speed boat menabrak pohon Pedado pada Senin (18/3) pukul 11.00 WIB di perairan sungai Musi. Dari total 19 orang, tujuh di antaranya tewas karena luka berat dan tenggelam.
Speed Awet Muda 200 PK berangkat dari Karang Agung, Musi Banyuasin tujuan ke Kota Palembang. Korban selamat sempat diselamatkan warga sebelum akhirnya, bantuan dari Basarnas dan Polair datang ke lokasi. (ras/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini