KPK Sita Duit Ratusan Juta, Kemenag: Menag Bisa Klarifikasi

KPK Sita Duit Ratusan Juta, Kemenag: Menag Bisa Klarifikasi

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 11:39 WIB
Foto: Gedung Kemenag/Istimewa
Jakarta - KPK menyita duit ratusan juta dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar. Pihak Kementerian Agama menegaskan lagi soal kewenangan KPK dalam penanganan kasus dugaan suap sekaligus memastikan kesiapan Menteri Agama (Menag) memberikan klarifikasi.

"Khusus untuk uang itu, kami tahu salah satu bukti ya. Alat bukti yang disita dari penggeledahan itu ada sejumlah uang, hanya berapa jumlahnya, berapa besarnya, di mana ditemukan, tentu kami tidak tahu karena hanya mendampingi saja kan," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Mastuki menegaskan ada-tidaknya kaitan duit yang disita dari Kemenag menjadi kewenangan KPK untuk melakukan pembuktian. Menag Lukman Hakim Saifuddin, ditegaskan Mastuki, siap memberikan keterangan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






"Apakah ini betul ada kaitannya atau tidak, masih ada waktu Menteri Agama untuk bisa melakukan klarifikasi. Kapan itu? Ya kami menunggu pemanggilan dari KPK dan Pak Menteri sudah mengatakan, 'Saya siap kapan saja dipanggil dan saya akan hadir,' untuk melakukan klarifikasi itu," tutur Mastuki.

Klarifikasi itu, sambung Mastuki, bisa menjadi salah satu cara untuk membuktikan ada-tidaknya kaitan uang yang disita KPK dari ruang Menag dalam penanganan kasus pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy.

"Jadi nanti akan kelihatan di situ apakah ada kaitannya atau tidak setelah melakukan klarifikasi dan alat bukti itu hal yang biasa saja. Artinya, ada dokumen, ada uang kemungkinan ada barang lainnya yang dibawa itu bagian dari alat bukti," katanya.

KPK saat ini sedang menelusuri aktor yang terlibat dugaan suap jual-beli jabatan. Sebab, eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy tercatat sebagai anggota DPR Komisi XI yang tak terkait dengan mitra kerja Kemenag.






Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Saksikan juga video 'Jajarannya Diciduk KPK, Menteri Agama Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads