Duit Disita KPK di Ruang Kerja Menag Pecahan Rupiah dan Dolar

Duit Disita KPK di Ruang Kerja Menag Pecahan Rupiah dan Dolar

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 18:55 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: dok. Kemenag)
Jakarta - KPK menyita duit senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Duit itu terdiri atas pecahan rupiah dan dolar AS.

"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag dengan tersangka anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Namun KPK belum menjelaskan detail asal-usul uang yang disita dari ruangan Lukman tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti detailnya tentu akan di-update lebih lanjut," ucap Febri.

KPK mengamankan Rommy dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3). Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

Diduga, Rommy menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin. KPK menyebut Muafaq diduga memberikan duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) kepada Rommy, sedangkan Haris diduga memberikan duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads