Sederet Bukti dari Ramyadjie Priambodo: Buku Cek hingga ATM

Sederet Bukti dari Ramyadjie Priambodo: Buku Cek hingga ATM

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 19:05 WIB
Beberapa barang bukti dalam kasus skimming (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ramyadjie Priambodo terkait kasus skimming ATM. Barang bukti tersebut mulai masker, kartu ATM, buku cek hingga 1 unit ATM (automated teller machine).

"Kita geledah di rumahnya, penyidik menemukan ATM di kamarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).

ATM tersebut ditemukan dalam kondisi offline, di dalam kamar di rumah Ramyadjie Priambodo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami dari mana Ramyadjie membeli ATM itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi sedang dipelajari sistem mekanisme ATM itu seperti apa. Katanya dia beli ATM-nya," sambung Argo.

Selain ATM, polisi menemukan sejumlah kartu ATM dari dua bank. Ada juga kartu ATM tanpa merek bank yang sudah berisi data nasabah hasil skimming.

"Ada dua kartu putih, itu kartu yang sudah ada isi datanya, maksudnya data-data pemilik rekening bank," imbuhnya.

Polisi juga menyita laptop, MacBook, buku rekening, sejumlah ponsel, mesin EDC (electronic data capture) hingga peralatan yang digunakan Ramyadjie untuk membobol uang lewat ATM.

Meisn ATM ditemukan di dalam kamar.ATM ditemukan di kamar Ramyadjie Priambodo (Foto: dok. Istimewa)




"Ada masker juga ada, ada kerudung seperti hijab itu ada saat dia gunakan," katanya.

Argo menyampaikan, Ramyadjie menggunakan kerudung itu saat melakukan pembobolan di gerai ATM di kawasan Jakarta dan Tangsel. Aksinya itu terekam kamera CCTV di gerai ATM.

"Saat dia mengambil ATM di daerah Tangsel dan Jaksel dia gunakan itu seperti hijab ada tutupnya itu seperti perempuan. Sehingga kalau dilihat dari CCTV itu seperti perempuan," lanjutnya.

Ramyadjie ditangkap pada 26 Februari 2019. Ramyadjie ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pihak bank yang merasa dirugikan atas kejadian itu.

Polisi juga menyita uang Rp 300 juta dari Ramyadjie. Polisi menyebut Ramyadjie telah melakukan aksi itu sejak 2018.

Masker dan kerudung yang dipakai untuk penyamaran juga disita.Masker dan kerudung yang dipakai untuk penyamaran juga disita. (Foto: dok. Istimewa)


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads