"(Pelaku) cuma satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Sementara polisi belum menemukan adanya keterlibatan Ramyadjie dengan sindikat skimming. Argo menyebut Ramyadjie bekerja sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramyadjie sudah melakukan skimming sejak tahun 2018. Sejak itu pula, dia sudah berhasil membobol rekening nasabah dengan total kerugian Rp 300 juta.
Polisi menangkap Ramyadjie setelah mendapatkan laporan dari salah satu pihak bank yang dirugikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Ramyadjie di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jaksel pada tanggal 26 Februari 2019.
Setelah menangkap Ramyadjie, polisi kemudian menggeledah rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat. Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya adalah satu unit mesin ATM offline.
Kepada polisi, Ramyadjie mengaku membeli mesin ATM itu untuk mempelajari kelemahan di mesin ATM. Polisi saat ini masih mendalami penjual mesin ATM tersebut.
Hasil pemeriksaan, terungkap Ramyadjie mengaku mengelabui petugas dengan menyamar sebagai perempuan. Tangkapan dari kamera CCTV sebuah mesin ATM, memperlihatkan Ramyadjie memakai jilbab dan menutup wajahnya dengan masker.
Tonton juga video Gerindra Akui Ramyadjie Pembobol ATM Kerabat Prabowo:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini