Ini Alasan Pendemo Bajak Mobil Tangki Pertamina dan Bawa ke Depan Istana

Ini Alasan Pendemo Bajak Mobil Tangki Pertamina dan Bawa ke Depan Istana

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 17:57 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Massa Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) mengaku tidak merencanakan pembajakan mobil tangki Pertamina. SPAMT menyatakan tindakan itu spontanitas sebagai bentuk rasa kecewanya.

"Oh tidak (direncanakan), kami spontanitas karena didasari rasa kecewa kami terkait pasca-bertemu dengan bapak Presiden yang harapan kami selaku warga negara kita mengadukan ke Presiden ada titik temu penyelesaian atau ada tindak lanjut yang serius dari bapak Presiden kita," kata Humas SPAMT Wadi Atmawijaya kepada wartawan di Taman Pandang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

"Ternyata hingga sekarang telah lewat dari satu bulan tidak juga kunjung ada penyelesaian karena mengingat permasalahan kita sebenarnya permasalahan sepele, yaitu hak normatif yang seharusnya melekat bagi seluruh pekerja di Indonesia ini," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wadi menyampaikan, aksi demo itu bertujuan menyuarakan sejumlah tuntutan dari serikat pekerja. Salah satunya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan awak mobil tangki yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan transportir, PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin.

"Hingga banyak juga puluhan yang harus terusir dari kontrakan karena sudah tidak mampu lagi membayar sewa kontrakan untuk tempat tinggal. Hingga dasar dari itu, kita pun menagih komitmen Bapak Presiden Joko Widodo pasca-pertemuan dengan beliau, beliau ber-statement bahwa akan menyelesaikan secepatnya hingga sampai sekarang penyelesaian tidak juga kunjung kita dapatkan," sambungnya.


Wadi mengaku serikat pekerja juga sempat mengadukan nasib mereka kepada anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan mengklaim sudah dimediasi.

"Kemarin sempat dimediasi oleh Ibu Rieke Diah Pitaloka yang katanya mandat dari Istana untuk memediasi terkait penyelesaian. Tapi sekali lagi, Rieke Diah Pitaloka tidak juga bisa menyelesaikan persoalan kita, bahkan tidak ada titik penyelesaian ataupun tidak komitmen apa yang sudah menjadi mandat dari pihak Istana," sambungnya.

Massa juga sempat dimediasi oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat aksi di depan Istana. Akan tetapi mediasi itu juga belum membuahkan hasil.

Serikat pekerja dijanjikan akan bertemu dengan PT Pertamina Patra Niaga dan PT GUN selaku vendor dari PT Pertamina Patra Niaga, pada Rabu (20/3). Direksi PT GUN Rudi Bratanusa menyebutkan pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami tuntutan massa.

"Ada beberapa item ya yang sudah disampaikan. Tapi tentunya ini semua kan masih dalam proses negosiasi. Kami harapkan ada titik temu dari tim kecil yang sudah dibentuk ini, yang insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan bertemu lagi, sehingga apa yang sudah disepakati bisa dilaksanakan. Tinggal kita melanjutkan lagi item yang masih dalam tahap negosiasi," tutur Rudi.

Pembajakan Disesalkan

Sementara Manager Corporate Legal PT Pertamina Patra Niaga, Herman menyesalkan aksi pembajakan tersebut. Padalah pihaknya masih menggodok tuntutan para anggota serikat pekerja awak mobil tangki (SPAMT).

"Kami sangat menyesalkan tindakan seperti itu, karena prosesnya mereka ini masih sedang perundingan dengan kita, kita sedang menggodok proposal, jadi artinya sudah menerima proposal mereka kemudian kita godok, apakah proposal mereka ini bisa kita tindak lanjut atau tidak atau ada skema lain itu belum putus tapi yang kami sayangkan mereka sudah melakukan tindakan ini," kata Herman.

Lebih lanjut Herman menjelaskan posisi para pekerja yang melakukan demo. Menurut Herman, mereka adalah pekerja dari vendor PT Pertamina Patra Niaga dan sudah tidak bekerja lagi.

"Mereka adalah pekerja vendor daripada Pertamina Patra Niaga. Jadi ada beberapa vendor, tadi yang terakhir Pak Rudi PT Gun, yang sebelum-sebelumnya ada PT Triple S, ada PT Cahaya Andika Tamara. Jadi mereka adalah pekerja dari pada vendor tersebut. Jadi artinya mereka sudah tidak bekerja lagi, saat ini mereka eks pekerja vendor," jelasnya.

Mengenai tuntutan serikat pekerja, Herman menyebut salah satunya adalah soal upah lembur. Menurutnya, upah lembur itu ditetapkan oleh pihak Sudinaker Jakarta Utara.

"Sebenernya ini yang dituntut mereka ini banyak. Di antaranya, apa namanya, upah lembur yang mana upah lembur itu permintaan upah lembur itu waktu itu dasarnya adalah penetapan Sudinaker dari Jakarta Utara. Penetapan Sudinaker ini kemudian dibatalkan oleh PTUN, artinya penetapan itu sudah tidak berlaku lagi. Hanya saja dari Sudinaker Jakarta Utara saat ini mengajukan banding, jadi proses hukum masih berjalan," tutur Herman.





(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads