Ngeloyor Bawa Tas Gucci di Duty Free Bali, WN Australia Dituntut 5 Bulan

Ngeloyor Bawa Tas Gucci di Duty Free Bali, WN Australia Dituntut 5 Bulan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 16:06 WIB
Foto: WN Australia Bilal Kalache (Dita-detikcom)
Denpasar - Warga Negara (WN) Australia pencuri tas Gucci di Duty Free Shop (DFS) Mal Bali Galeria, Bali, Bilal Kalache dituntut 5 bulan bui. Jaksa meyakini Bilal bukan lupa membayar tapi melakukan pencurian tas seharga Rp 12 juta itu.

"Menuntut supaya hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Bilal Kalache bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian' dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama lima bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan," kata Jaksa I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Senin (18/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamaxs mengatakan perbuatan Bilal telah memenuhi unsur mengambil suatu barang. Sebab, Bilal juga membenarkan perbuatannya itu dilakukan pada Kamis (10/1) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Bertempat di toko Gucci DFS Mal Bali Galeria Jl Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, terdakwa Bilal Kalache telah mengambil satu buah tas selempang warna krem mereka Gucci milik perusahaan Duty Free Shopping Mall Bali Galeria sehingga dengan kejadian itu perusahaan megnalami kerugian sebesar Rp 12.282.500. Dengan demikian unsur mengambil suatu barang telah terbukti secara sah dan meyakinkan," ujarnya.

Selain itu, jaksa juga menyatakan Bilal mengambil tas selempang Gucci itu dengan maksud untuk dimiliki dan melawan hukum. Sebab, Bilal tidak meminta izin untuk mengambil tas tersebut dari pemilik toko.



"Hal ini didukung oleh keterangan terdakwa bahwa terdakwa tidak pernah minta izin untuk mengambil barang-barang tersebut dari pemiliknya. Dengan demikian unsur secara melawan hukum telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," tutur Bamaxs.

Jaksa menyebut hal yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatannya telah meresahkan masyarakat. Sementara itu hal-hal yang meringankan yaitut terdakwa berterus terang, menyesali perbuatannya dan merupakan tulang punggung keluarganya.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Bilal mengajukan keringanan hukuman. Sebab dia mengaku memiliki lima anak yang tinggal di Australia.

"Jika bisa saya minta keringanan, saya memiliki lima anak yang tinggal di Australia dan saya yang menafkahi mereka," ujar Bilal.

Bilal sebelumnya membela diri. Dia mengatakan dirinya tak ada niat mencuri melainkan lupa membayar. Hal itu dikuatkan bukti bahwa Bilal membayar tas Gucci yang dia beli lebih dulu di toko yang sama. Dia juga mengaku lupa bayar karena buru-buru mau ke bandara.

"Iya itu yang tertulis, tapi faktanya tidak seperti itu, " bantah Kalache lewat penerjemah saat sidang bulan Januari lalu. (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads