Tak Ada Tempat Sampah, 53 Mobil Diusir Dari Balai Kota Bandung

Tak Ada Tempat Sampah, 53 Mobil Diusir Dari Balai Kota Bandung

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 10:08 WIB
Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Bandung
Bandung - Sebanyak 53 unit mobil diusir dari Balai Kota Bandung lantaran tidak memiliki tempat sampah. Pengusiran tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menjelaskan razia kali ini selain melakukan pemeriksaan tempat sampah, setiap kendaraan yang akan masuk ke Balai Kota Bandung wajib lulus uji emisi.

"Uji emisi ini kita ingin ada peradaban, budaya, untuk masyarakat yang punya kendaraan roda empat. Kendaraan bisa panjang dipakainya (usia), di sisi lain uji emisi akan berdampak pada lingkungan yang bersih dan sehat," ujar Oded usai memantau razia, Senin (18/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oded mengatakan setiap mobil dinas atau pribadi ASN lingkungan Pemkot Bandung wajib lulus uji emisi. Hal tersebut sebagai bentuk keteladanan sebelum nantinya aturan tersebut diwajibkan kepada masyarakat umum.

Tak Ada Tempat Sampah, 53 Mobil Diusir Dari Balai Kota BandungFoto: Dokumentasi Humas Pemkot Bandung


Khusus hari ini, kata Oded, pemerintah menggratiskan uji emisi bagi umum. Uji emisi gratis tersebut digelar di Balai Kota Bandung mulai pagi hingga sore hari ini.

"Selain uji emisi, mobil yang masuk ke Balai Kota juga wajib ada tempat sampah. Kabarnya tadi sudah ada 53 (diusir karena tidak ada tempat sampah)," katanya.

Pihaknya juga telah meminta Satpol dan satpam Balai Kota untuk terus melakukan razia tersebut. Sehingga setiap kendaraan roda empat yang masuk telah lulus uji emisi dan memiliki tempat sampah di dalamnya.

"Hari ini kita mulai di sini dulu (Balai Kota). Selanjutnya tentu kita terapkan di umum," ujar Oded. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads