"Selama pemilu, sudah ada enam ASN kita proses terkait netralitaslnya," kata Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Sahinuddin mengatakan kasus tersebut kini telah direkomendasikan ke Komisi ASN (KASN), mengingat kewenangan mengambil keputusan atas enam ASN tersebut ada di komisi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahinudding berharap hal ini dapat menjadi contoh kepada ASN lainnya agar tetap menjunjung tinggi netralitas di Pilpres 2019. Adapun bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan bervariasi.
"Ada yang kedapatan lagi kampanye, ada juga yang mem-posting melalui media sosialnya merujuk pada peserta pemilu," kata Sahinuddin.
Saksikan juga video 'Mendagri Minta ASN Netral dan Hati-hati dengan Jari':
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini