"1 dus itu isinya ada 500 lembar surat suara, jadi dikalikan 17 dos saja," katanya, Kamis (14/3/2019).
Dikatakannya bahwa surat suara yang ditemukan tersebut merupakan surat suara untuk anggota DPRD Sultra. Surat suara tak layak itu di antaranya ada yang tak jelas print-nya, sobek hingga berbintik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 1.695 Surat Suara Pemilu di Purworejo Rusak |
"Sejak 7 Maret kita sudah mulai melakukan pelipatan, sampai saat ini hanya DPD RI dan DPRD Sultra, 8.500 yang ditemukan sementara itu hanya untuk DPRD Sultra," katanya.
Sementara pelipatan DPD RI telah dirampungkan selama tiga hari dengan menemukan ratusan surat suara yang cacat dan tidak layak pula.
"Untuk DPD RI hari pertama kita temukan 273 yang tidak layak, hari kedua 152 dan hari terakhir sekitar 400 lebih," terangnya.
Adapun cacat pada surat suara yang ditemukan saat pelipatan yakni berupa bintik hitam pada sebagian surat suara, ada tumpahan tinta dan sebagiannya nama caleg yang tidak jelas. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini