"Ada 10.403 surat suara rusak. Kerusakannya ada yang robek, ukuran kertas tidak sesuai dan adanya perbedaan warna," kata komisioner KIP Lhokseumawe, Mulyadi, kepada detikcom, Sabtu (16/3/2019).
Mulyadi menjelaskan kebutuhan surat suara untuk Kota Lhokseumawe mencapai 663.537 lembar untuk Pemilu 2019. Namun yang diterimanya sekitar 663.033 lembar surat suara. Ada sedikitnya 504 lembar kurang yang diterima dari jumlah kebutuhan.
Kemudian, setelah dilakukan penyortiran, ada 10.403 surat suara rusak. Jadi, total surat suara yang baik dan telah dilakukan pelipatan sebanyak 652.630 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan kekurangan tersebut sudah dilaporkan ke KIP/KPU Provinsi Aceh agar mengirimkan surat suara tersebut. Untuk surat suara rusak, pihaknya akan menunggu instruksi dari KPU pusat terkait pemusnahan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita tunggu instruksi dari KPU pusat terkait surat suara yang rusak," sebut Mulyadi.
Simak Juga ' Polda Jabar Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Lancar ':
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini