Status Hukum Romahurmuziy Dkk terkait OTT Diumumkan Besok

OTT Ketum PPP

Status Hukum Romahurmuziy Dkk terkait OTT Diumumkan Besok

Ibnu Hariyanto, Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 23:41 WIB
Rommy saat tiba di gedung KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menyatakan status hukum Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur diumumkan besok. Saat ini Rommy masih berada di gedung KPK.

"Konferensi pers besok pukul 11.00 WIB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Rommy tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 20.13 WIB. Rommy tampak menunduk dan berjalan di belakang salah seorang anggota tim dari KPK.


Dia terlihat mengenakan jaket warna hitam. Ia juga memakai kacamata, topi, dan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya menyebut total ada enam orang yang terjaring dalam OTT di Jatim. Unsur yang terjaring OTT itu adalah anggota DPR, swasta, dan pejabat Kementerian Agama di daerah.

KPK menduga ada transaksi suap yang dilakukan para pihak yang diamankan itu. Suap itu, diduga terkait pengisian jabatan di Kemenag (Kementerian Agama).

"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Febri.



Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT itu. Namun, jumlah uang itu masih dihitung.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap saat ini masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads