"Sudah lama. Laporan kami, verifikasi memang ada, apa, alat bukti permulaan ini bukan pemberian pertama," ucap Agus setelah mengikuti acara diskusi di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Namun Agus tidak menyebutkan detail lamanya waktu pengintaian itu. Yang jelas, Rommy--panggilan karib Romahurmuziy--dikabarkan ditangkap pada pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur. Dia tidak sendiri. KPK menyebut setidaknya ada lima orang yang ditangkap, yang kemudian diperbarui menjadi enam orang, termasuk Rommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang melatari OTT itu disebut terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Seorang pejabat Kemenag pun disebut juga ditangkap KPK.
"Ada uang yang diamankan diduga adalah bagian transaksi melibatkan penyelenggara negara tersebut. Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag baik pusat maupun daerah," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah secara terpisah.
Bila menilik sejarah, diketahui bila Rommy merupakan Ketua Umum PPP kedua yang berurusan dengan KPK, terlepas dari statusnya saat ini masih sebagai terperiksa. Sebab, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status Rommy dan mereka yang dijaring dalam OTT.
Beda Arah Politik Suryadharma dan Rommy
Lalu siapa yang pertama?
Adalah Suryadharma Ali yang juga pernah tersandung hukum di lembaga antirasuah itu. Suryadharma dijerat KPK pada 2014 dalam status sebagai Menteri Agama (Menag). Saat itu dia juga menjabat pimpinan partai politik berlambang Ka'bah itu.
Selain sama-sama sebagai Ketua Umum PPP, Suryadharma dan Rommy berurusan dengan KPK pada tahun politik. Bedanya adalah Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka setelah hari coblosan, sedangkan Rommy sebelum Pemilu 2019 digelar.
Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2014, sedangkan Pemilu 2014 saat itu sudah berlangsung dua kali, yaitu 9 April untuk pemilihan anggota legislatif serta 9 Juli untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Sudah naik ke penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK saat itu Busyro Muqoddas ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/5/2014).
Penetapan tersangka atas Suryadharma itu berawal dari penyelidikan, bukan OTT. KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013.
Baca juga: Kata Keluarga tentang Sosok Romahurmuziy |
Singkat cerita, pada 11 Januari 2016, Suryadharma dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. Dia dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai Menag dalam penyelenggaraan haji. Dia menunjuk petugas penyelenggara ibadah haji yang tidak kompeten hingga menyalahgunakan sisa kuota haji.
Di tingkat banding, majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun. Selain itu, Suryadharma dinilai menggunakan DOM hingga Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi, yang dianggap tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.
Suryadharma kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK). Saat itu upaya hukum luar biasa itu masih berproses.
Sedangkan Rommy dijerat melalui OTT. Status hukum terhadap Rommy belum ditentukan KPK sehingga statusnya masih sebagai terperiksa.
Namun yang menjadi pembeda saat itu adalah kiblat politik PPP di bawah kepemimpinan Suryadharma dan Rommy. Pada saat itu Suryadharma mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pemilu 2014.
Dalam Pemilu 2014, Prabowo-Hatta berhadapan dengan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. Bahkan, saat Suryadharma ditahan KPK, Prabowo bersama koalisinya sempat menjenguk Suryadharma di rumah tahanan (rutan).
Lalu bagaimana arah politik PPP saat ini?
Rommy membawa gerbong PPP merapat pada Jokowi, yang pada Pemilu 2019 kali ini berpasangan dengan Ma'ruf Amin. Ironisnya, lawan Jokowi dalam Pemilu 2019 kali ini masih sama, yaitu Prabowo, yang menggandeng Sandiaga Uno. Meski demikian, Ma'ruf selaku cawapres Jokowi menegaskan OTT itu tidak berhubungan dengan gelaran pemilu.
"Itu saya kira masalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan pilpres. Jangan sampai ini dikait-kait. Itu pribadi, tidak ada hubungannya sama pilpres," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).
"Itu kalau penegakan hukum kan sudah jelas, pemerintah Pak Jokowi kan mendukung upaya penegakan hukum dan tidak mau mengintervensi hukum," imbuhnya.
Sedangkan Sandiaga sebagai cawapres nomor urut 02 mengaku prihatin atas tertangkapnya Rommy. Dia juga meminta agar hal itu tidak dihubung-hubungkan dengan kontestasi politik saat ini. Meski demikian, dia menyinggung tentang pernyataan Jokowi dalam debat pertama.
"Waktu debat pertama kan Pak Jokowi mengangkat masalah kader yang ditanyakan ke Pak Prabowo dan ini sekarang menjadi riil di level nasional ada kejadian seperti ini, saya sangat prihatin," ujar Sandiaga di Masjid Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
"Jangan dilihat dalam konteks 17 April, tapi lihatlah kebangsaan kita bahwa di pucuk pimpinan salah satu partai besar partai yang dulu eksis dari sebelum reformasi masih bisa terkena OTT seperti ini kan. Ini adalah salah satu keprihatinan bersama. Kita tidak boleh langsung mengarahkan ini pada pilihan 17 April, tapi lebih kepada masalah yang mendasar bagaimana tokoh politik, politisi muda kita berkomitmen sama dan bagaimana membiayai politik ke depan karena itu esensinya. Esensi dari masalah yang kita hadapi," imbuh Sandiaga. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini