KPK menyebut Rommy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. Namun KPK belum membeberkan detail perkara itu.
"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Basaria belum menyebutkan jumlah uang yang turut disita. Selain itu, Basaria belum menyebutkan sejak kapan transaksi haram itu diduga dilakukan para pihak yang terjaring OTT itu.
"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," sebut Basaria.
Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.
Jejak Karier Rommy Hingga Berakhir di OTT, Simak Videonya:
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini