Transaksi Haram OTT Romahurmuziy Disebut Sudah Berkali-kali, Sejak Kapan?

Transaksi Haram OTT Romahurmuziy Disebut Sudah Berkali-kali, Sejak Kapan?

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 17:06 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy bersama 4 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibawa KPK ke Jakarta. Mereka sebelumnya ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

KPK menyebut Rommy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. Namun KPK belum membeberkan detail perkara itu.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Namun Basaria belum menyebutkan jumlah uang yang turut disita. Selain itu, Basaria belum menyebutkan sejak kapan transaksi haram itu diduga dilakukan para pihak yang terjaring OTT itu.

"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," sebut Basaria.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.


Jejak Karier Rommy Hingga Berakhir di OTT, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads