"R ditangkap berdasarkan analisa jejak digital yang dia buat sendiri, kami pantau terus kesehariannya. Setelah dirasakan cukup, maka, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/2018, Polri melaksanakan preventive strike atau pencegahan secara awal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
"Perannya adalah menggugah beberapa video, foto, yang isinya propaganda. Dia mengambil video kegiatan ISIS yang ada di Filipina dan kegiatan ISIS yang ada di beberapa wilayah di dunia," sambung Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena terpapar paham ISIS, Dedi menyebut Abu Riky juga merencanakan aksi teror atau amaliyah. "Dia juga sama akan melakukan amaliyah," imbuh Dedi.
Dedi menerangkan belum ditemukan kaitan antara R dan kelompok Abu Hamzah.
Sebelumnya, Dedi juga mengatakan Abu Riky mem-posting video ledakan petasan pada acara nonton bareng (nobar) debat capres putaran kedua di Senayan, Jakarta Pusat. Namun polisi belum menemukan hubungan Abu Riky dengan dalang ledakan petasan tersebut.
"Sedang didalami karena dia baru kemarin, sekitar jam 08.30 WIB baru ditangkap, jadinya masih terus proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ucap Dedi. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini