Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan Abu Riky dilakukan sekitar pukul 08.25 WIB, Kamis (14/3/2019).
Penangkapan dilakukan saat Abu Riky hendak membeli sarapan di Bagan Kota. Selanjutnya Densus 88 menggeledah tempat tinggal Abu Riky di Jl Dr Pratomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Riky diduga aktif mem-posting terkait kejadian teror. Dia juga diduga pernah memberi arahan kepada anggota grup WhatsApp untuk melakukan teror.
"(RG) mengunggah video TKP ledakan di parkiran timur Senayan, 17 Februari 2019, ke Grup Channel Media Khilafah," sebut Dedi. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini