Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang, mengatakan sebelum kejadian itu, tersangka mendatangi rumah korban dan melihat istrinya Nurhayati (33). Kemudian, menurut dia, tersangka memanggil istrinya, namun Nurhayati justru lari dan berteriak memanggil mertuanya.
"Tersangka berusaha mendekati korban, dan akhirnya terjadi perkelahian.Dalam pergumulan itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan dipinggangnya, dan langsung menikam leher korban berkali-kali," ujar Herison, yang dikutip dari Antara, Kamis (15/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, tetangga korban yang melihat kejadian itu, memberikan pertolongan dengan membawa Mawardi ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Sedangkan, tersangka langsung melarikan diri, setelah kejadian penikaman tersebut.
"Petugas yang mendapat informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka, tidak berapa lama setelah kejadian," ucap dia.
Sedangkan korban, hingga saat ini, korban masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sufina Azis.
"Tersangka melanggar Pasal 351 KUH Pidana, tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman diatas lima tahun penjara," katanya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini