"Untuk nama-nama yang ada dalam dakwaan dihadirkan. Ya tapi barangkali tidak seluruhnya. Kalau Benny Bachtiar iya lah, dipanggil Insya Allah," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Harjo saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).
Dalam dakwaan jaksa Kejari Cimahi, Benny yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan, Pendapatan dan Anggaran Belanja disebut diperintahkan oleh Itoc memasukkan nominal anggaran penyertaan modal sebesar Rp 27 miliar saat pembahasan anggaran daerah di DPRD Cimahi. Padahal Itoc sudah meminta Rp 31 miliar untuk penyertaan modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Rp 42 miliar itu diberikan kepada PT Lingga Buana Wisesa dalam dua tahap. Pertama sebesar Rp 27 miliar dan kedua Rp 15 miliar dalam kurun waktu tahun 2006 dan 2007.
Akan tetapi setelah anggaran dikeluarkan, pembangunan pasar tersebut justru mangkrak. Singkat cerita setelah perombakan struktur PD Jati Mandiri, kerja sama operasi (KSO) investasi pembangunan pasar Cibereum itupun berakhir. Dalam poin pengakhiran kerja sama, PD Jati Mandiri dan PT Lingga Buana Wisesa membagi hasil kekayaan. PT LBW yang semula tak memiliki dana ketiban untung dengan mendapatkan Rp 37 miliar. Dari kasus ini, hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara senilai Rp 37 miliar.
Sementara itu, Benny dihadirkan ke sidang setelah putusan sela keluar. Sebab, pihak Itoc melalui kuasa hukumnya, mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa.
Apabila nantinya hakim menolak eksepsi Itoc, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Di situlah, jaksa memiliki waktu untuk memanggil Benny ke persidangan.
"Ya kita panggil orang yang tahu peristiwa itu dan bisa menceritakan kejadiannya," kata Harjo.
Nama Benny mulai ramai diperbincangkan saat diajukan oleh Ridwan Kamil sebagai sekda menggantikan Yossi Irianto yang mundur karena ikut Pilwalkot Bandung. Mendagri pun menyetujuinya.
Benny sendiri dikatakan Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, terpilih dari hasil seleksi. Benny masuk dalam tiga besar bersama dua ASN Kota Bandung yakni Mohamad Salman Fauzi (Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan) dan Ema Sumarna (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah). Dari tiga nama tersebut nama Benny menduduki posisi paling buncit.
"Hari ini saya umumkan secara fair dan adil hasil musyawarah, maka calon Sekda Kota Bandung yang akan diajukan ke Kemendagri adalah Pak Benny Bachtiar," ujar Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung, Jumat 20 Juli 2018 lalu.
Namun karena masa jabatan sebagai wali kota berakhir, Emil tak sempat melantik Benny. Setelah menjadi gubernur, Emil sempat mengeluarkan surat agar Wali Kota Bandung Oded segera melantik Benny. Namun Oded bergeming. Ia lebih memilih beberapa kali mengangkat plt Sekda. Saat ini Plt Sekda diduduki oleh Ema Sumarna.
Oded menjanjikan pada 20 Maret mendatang, sekda definitif segera diumumkan. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini