"Deadline kan tanggal 20. Tugguan weh (tunggu saja)," ujar Oded di Kantor Kecamatan Kiaracondong, Jumat (8/3/2019).
Meski begitu, Oded menyebut saat ini proses kekosongan orang nomor tiga di Kota Bandung itu masih berada pada tahap pengajuan di Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Oded menyebut proses pengisian sekda akan ditentukan setelah enam bulan ia menjabat sebagai wali kota Bandung atau 20 Maret 2019. Hal itu menyusul polemik tak kunjung dilantiknya sekda pilihan Ridwan Kamil yaitu Benny Bachtiar yang merupakan hasil lelang terbuka.
Saat itu Oded memilih tidak melantik Benny karena sejumlah hal. Akhirnya ia mengajukan untuk mengganti Benny dengan Ema Sumarna. Namun hingga kini belum ada dari dua nama tersebut yang menjadi sekda definitif.
Sebelumnya kursi sekda dipegang oleh Yossi Irianto. Namun ia berhenti menjabat karena memilih mencalonkan diri sebagai cawalkot Bandung 2018-2023 bersama wakilnya, Aries Supriatna.
Sejak ditinggal Yossi, kursi sekda diserahkan pada Evi S Shaleha dengan status pelaksana harian (Plh). Evi yang memasuki waktu pensiun pun akhirnya selesai mengemban tugas tersebut. Kekosongan itu pun diisi oleh Ema Sumarna yang berstatus pelaksana tugas (Plt). (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini