Bupati Ponorogo Undang Gus Romli Jelaskan 7 Fatwa Thoriqoh Musa

Bupati Ponorogo Undang Gus Romli Jelaskan 7 Fatwa Thoriqoh Musa

Charolin Pebrianti - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 12:31 WIB
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengundang Pengasuh Ponpes Miftahul Falahil Mubtadin Gus Romli untuk meluruskan kabar yang beredar. Yakni terkait 7 fatwa Thoriqoh Musa yang menyimpang di Ponorogo.

"Untuk fatwa yang beredar dari pondok dan Gus Romli kan sudah bilang kalau itu hoaks, tapi nyatanya beberapa orang yang berangkat itu melakukan, seperti misalnya masang fotonya Gus Romli di rumahnya ada, menjual harta bendanya ada, mengumpulkan 500 kg gabah atau beras juga ada, anak-anaknya ditarik dari sekolah karena sekolah itu nggak penting juga ada, kalau kita lihat faktanya ada, tapi Gus Romli sudah membantahnya yang mana yang benar kita tunggu saja lah ya," kata Ipong saat ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara, Jumat (15/3/2019).

Ipong menambahkan, saat ini Pemkab tengah menurunkan tim untuk membujuk warganya yang di Malang agar kembali ke Ponorogo. Namun Ipong menegaskan, dirinya tidak bisa meminta paksa warganya untuk pulang. Sebab belum ada kejelasan apakah itu ajaran sesat atau bukan.


"Sifatnya hanya mengajak masyarakat supaya kembali ke Ponorogo, tapi kami tidak bisa memaksa juga," imbuhnya.

Menurut Ipong, seharusnya pihak berwenang meminta Gus Romli datang dan melakukan klarifikasi di Ponorogo. Pasalnya, agar masyarakat di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan tidak lagi diselimuti keresahan.

"Saya bilang, Gus datanglah ke Ponorogo, jelaskan pada masyarakat Watubonang. Supaya mereka tenang dan tidak ada keresahan, saat ini kan timbul perasaan di masyarakat jangan-jangan benar Gus Romli ini sehingga ketika dia tidak mengikuti (mondok) takut kan dia atau paling nggak Khotimun pulang terus klarifikasi," tambahnya.

Saat ditanya apakah Pemkab akan menutup padepokan di rumah Khotimun, Ipong mengatakan jika tindakan tersebut belum akan dilakukan. Karena pihaknya masih menunggu keputusan MUI apakah ajaran yang diajarkan Katimun itu sesat atau tidak.


"Penutupan tentu tidak, kalau mau melakukan penutupan tentu menunggu fatwa dari MUI. Kalau memang dianggap sesat atau keliru. Tapi kalau itu selama tidak ada fatwa atau keputusan dari yang berwenang tentu kita tidak bisa melakukan penutupan, yang bisa kita lakukan adalah terus-menerus melakukan pembinaan, terutama yang di Watubonang agar supaya tidak ikut aliran itu atau jamaah itu lagi," lanjutnya.

Ipong menjelaskan, warga Watubonang merupakan jamaah Thoriqoh Akhmaliyah As-sholihiyah yang diajarkan oleh Khotimun. Para jemaah disebut MUSA AS yang merupakan singkatan dari Mulyo Sugih Ampuh Asal Sendiko Dawuh. Sementara Tujuh fatwa Thoriqoh Musa yang dianggap menyimpang yakni soal kiamat sudah dekat, soal perang, kemarau panjang, bendera tauhid, foto anti gempa, larangan sekolah, hingga hukuman untuk orang tua.

"Jadi kami menunggu seperti apa hasilnya nanti," pungkasnya.


Saksikan juga video 'Warga Ponorogo Tampik 'Hijrah' ke Malang Gara-gara Kiamat':

[Gambas:Video 20detik]

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.