"Posisi terakhir dari hasil penyelidikan kita, (AH) bukan lagi di Jakarta, tapi sudah ke Bandung," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada detikcom, Kamis (14/3/2019).
Iman mengaku sudah berkoordinasi dengan polres-polres yang ada di Jawa Barat untuk mencari yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik, kata Kapolres, terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini. Polisi juga melibatkan psikolog setempat.
"Sudah lima saksi yang kita periksa. Selain korban, penyidik meminta keterangan kepada ibu dan neneknya serta dua orang bidan dari rumah sakit," kata Iman.
Dalam pemeriksaan awal terungkap, pencabulan berlangsung sejak korban CA berusia 10 tahun atau kelas III SD hingga berusia 17 tahun sekarang.
"Jadi bukan sejak usia 3 tahun. Bukan. Tapi sejak kelas III SD," katanya meluruskan. (rvk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini