Sudirman Penusuk Penumpang TransJ Ditahan Sementara di Polsek Kramat Jati

Sudirman Penusuk Penumpang TransJ Ditahan Sementara di Polsek Kramat Jati

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 15:57 WIB
Halte BKN (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Polisi saat ini masih memeriksa Sudirman (52), penusuk penumpang TransJakarta di Halte BKN Cililitan, Jakarta Timur. Sudirman ditahan untuk sementara waktu di kantor Polsek Kramat Jati.

"Sementara kita tahan dulu di sini," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR di kantornya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2019).

Sementara itu, polisi belum menetapkan Sudirman sebagai tersangka. Meski begitu, polisi sudah mengonstruksikan jeratan pasal untuk Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pasti jadi, nanti (kena pasal) 351 kita akan cek. Karena dia bawa sajam bisa nanti kena UU Darurat," jelasnya.



Penusukan terjadi pada pukul 11.30 WIB. Saat itu, Sudirman dan korban, Eric, sedang duduk di halte menunggu bus TransJakarta.

Nurdin mengatakan pelaku dan korban tidak saling kenal. Pelaku tiba-tiba menusuk Eric, yang sedang duduk santai di halte.

"Pada saat itu, dia (pelaku) ini merasa terhina, ini traumatik yang sudah lama kebetulan dia membawa senjata tajam, kemudian dia seketika melakukan tindakan penusukan terhadap saudara Eric," jelasnya lagi.

Aksi Sudirman ini membuat penumpang ketakutan hingga berhamburan keluar. Petugas keamanan TransJakarta kemudian mengamankan Sudirman dan membawanya ke Polsek Kramat Jati.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads