Isu penggembosan itu bermula dari secarik surat terbuka yang menyatakan bahwa seorang pimpinan KY, Sumartoyo, kerap menemui Ketua MA Hatta Ali secara diam-diam. Sumartoyo kemudian membocorkan hal-hal yang berkaitan dengan 'dapur' KY. Hal itu dinilai bertujuan melemahkan lembaga KY.
Isu itu ditepis mentah-mentah oleh Mahkamah Agung (MA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, pertemuan kedua pimpinan lembaga itu bisa juga terjadi karena memenuhi undangan. Sering kali pimpinan KY diundang oleh MA dalam acara acara tertentu, demikian pula sebaliknya.
"Kalau dikatakan Ketua MA kerap bertemu dengan pimpinan KY dan mendapatkan bocoran dari pimpinan KY, itu tidak benar jika dipahami secara negatif. Tetapi, kalau memberi masukan untuk konteks pengawasan dalam tugas bersama, tentu tidak ada yang salah," ujar Andi.
Hal senada dinyatakan Sumartoyo. Menurutnya, tindakannya sudah sesuai dengan kode etik yang ada.
"Saya secara pribadi tidak pernah bertemu, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Ketua MA Pak Hatta Ali. Apalagi membicarakan informasi KY, sehingga bagaimana mungkin saya membocorkan informasi KY apabila saya--secara langsung ataupun secara tidak langsung--tidak pernah bertemu," ujar Sumartoyo. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini