KPU Yogya Mulai Lipat 316.659 Surat Suara DPR RI Hari Ini

KPU Yogya Mulai Lipat 316.659 Surat Suara DPR RI Hari Ini

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 13:07 WIB
Pelipatan kertas suara di Bantul, DIY. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - KPU Kota Yogyakarta mulai menyortir dan melipat 316.659 surat suara DPR RI. Dalam kegiatan itu, KPU melibatkan sekitar 40 petugas dan menargetkan pelipatan rampung dalam tujuh hari ke depan.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo mengatakan, bahwa ratusan ribu surat suara tersebut datang sejak hari Sabtu, (9/3). Sedangkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara baru dilaksanakan hari ini.

"Yang kami terima surat suara DPR RI, jumlahnya ada 316.659 atau 632 boks dan mulai hari ini mulai kita sortir dan lipat," ujarnya saat ditemui detikcom di gudang penyimpanan kotak suara KPU Kota Yogyakarta, Dusun Pelem Mulong, Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Rabu (13/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Hidayat, untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu KPU melibatkan puluhan petugas pelipat surat suara. Di mana petugas tersebut nantinya akan bekerja mulai pagi hingga sore hari setiap harinya.

"Untuk petugas pelipat (surat suara) ada sekitar 40 orang dan targetnya tujuh hari ke depan sudah selesai (pelipatan dan penyortiran surat suara DPR RI)," katanya.

Pelipatan kertas suara di Bantul, DIY.Pelipatan kertas suara di Bantul, DIY. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Menurut Hidayat, tidak menutup kemungkinan petugas yang dilibatkan akan bertambah. Mengingat setiap harinya KPU akan melakukan evaluasi agar target penyelesaian pelipatan surat suara dapat tercapai.

"Seandainya tujuh hari ke depan dianggap kurang, 40 petugas sortir dan pelipat yang dikirim PPK itu ya kita tambah jumlahnya," ucapnya.


Hidayat menambahkan, dalam kegiatan tersebut KPU menekankan kepada setiap petugas agar tidak asal melipat surat suara. Seperti meneliti apakah terdapat kecacatan pada setiap surat suara yang akan dilipat.

Pelipatan kertas suara di Bantul, DIY.Pelipatan kertas suara di Bantul, DIY. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

"Sesuai kriteria SK dan SE KPU tentang sortir dan pelipatan surat suara nomor 1266, surat suara yang disortir itu kalau ada noda besar dan berlubang pada surat suara. Jadi petugas harus teliti saat melipat surat suara itu," ujarnya.

Hal itu ternyata betul diterapkan oleh petugas pelipat kotak suara dan hasilnya ada petugas yang menemukan surat suara tidak memenuhi kriteria.

"Seperti ini tadi, kami temukan ada dua (lembar surat suara) yang tidak memenuhi kriteria karena ada lubang kecil sekali. Meski kecil kami tidak mau berspekulasi dan tetap kita sortir, temuan itu nanti kami koordinasikan dengan KPU DIY," pungkasnya.



Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads