"Saat ini kami masih bernegosiasi. Petugas belum masuk ke dalam rumah tersangka karena patut diduga di dalamnya terdapat benda-benda berbahaya. Intinya kami meminimalisir korban," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Hamzah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada pukul 14.23 WIB, Selasa (12/3/2019). Kemudian, bom meledak pada pukul 14.50 WIB saat polisi hendak menggeledah rumah terduga teroris.
Polisi masih berupaya melakukan negosiasi. Negosiasi juga dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat.
Dipastikan Iqbal, penangkapan Abu Hamzah terkait dengan pengembangan penangkapan R di Lampung pada Sabtu (9/3). R diduga hendak melakukan teror di Lampung dan Jakarta. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini