"Operasi (penumpasan KKB Papua) tentu harus ditingkatkan, tapi tidak berarti harus (dinaikkan jadi) keadaan darurat," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya usul sih tentu, tapi ini tergantung pertimbangan TNI dan Polri. Karena ini kan (KKB Papua) sifatnya gerilyawan, semacam bergerilya itu kan, jadi meneror orang, masyarakat," ujarnya.
Ditanya terkait cara agar KKB Papua dapat dihentikan dengan jalur perundingan dan memberikan tawaran, JK kembali menegaskan, pemerintah telah memberikan otonomi khusus kepada Papua.
"Papua itu semuanya sudah dikasih. Dari sisi kebijakan pemerintahan, itu lebih federal daripada (sistem) federal. Karena kalau (sistem) federal di Amerika, orang Texas masih bisa jadi gubernur di California, atau sebaliknya. Tapi di Papua yang bisa jadi gubernur, bupati, itu hanya (orang) asli Papua. Itu otonomi diberikan," jelas JK.
Selain itu, pemerintah memberikan dana yang besar kepada Papua. Jika dibanding daerah lain, dana per kapita di Papua lebih besar.
"Daerah lainnya di mana (yang lebih besar)? Di Jawa, di Sulawesi, paling tinggi katakanlah average Rp 2 juta per kapita. Di sana (Papua) bisa Rp 10 (juta). Karena anggarannya yang diberikan ke sana hampir Rp 100 triliun," ungkap JK.
"Pendapatan Papua itu kurang-lebih Rp 18 triliun, yang itu diterima pemerintah. Diberikan Rp 100 triliun. Jadi dari sisi politik sudah berikan, dari sisi ekonomi sudah, tinggal apa lagi?" lanjut JK.
Untuk itu, JK mengatakan tidak ada lagi perundingan yang dilakukan untuk Papua, khususnya terkait KKB.
"Maksudnya ya semua kalau kita berunding apa pun semua sudah tidak ada lagi yang bisa dirundingkan, terkecuali kemerdekaan. Dan terwujudnya (kemerdekaan) tidak bisa," ucapnya. (nvl/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini