Polisi Tangkap Komplotan Pengganjal ATM di Minimarket Jaksel

Polisi Tangkap Komplotan Pengganjal ATM di Minimarket Jaksel

Farih Maulana - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 17:40 WIB
Polisi menangkap komplotan pengganjal ATM. (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jaksel membekuk komplotan pembobolan ATM dengan modus mengganjal ATM di minimarket Jakarta Selatan. Total pelaku yang diamankan sebanyak 4 orang.

"Ini modusnya dengan cara mengganjal mesin ATM yang dilakukan oleh 4 orang, waktu kejadian tanggal 12 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, tempatnya di minimarket di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).

Keempat tersangka adalah ND alias N (34), HS alias D (40), MI alias I (40), dan JR alias E (30), yang berasal dari Lampung. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ND memiliki peran seolah mengantri di belakang calon korban, berpura-pura membantu korban untuk mengeluarkan ATM dan dia menukarkan kartu milik korban dengan ATM yang sudah disiapkan," ungkapnya.

Kemudian, tersangka HS bertugas sebagai 'teknisi'. Dia yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
"Terus kemudian dia juga membantu juga menukarkan kartu ATM milik korban," katanya.

Selanjutnya, tersangka MI berperan mengalihkan perhatian orang di sekitar. Tersangka berpura-pura menjadi pembeli di minimarket agar karyawan minimarket tidak mencurigai komplotannya.

"Yang terakhir adalah JR alias E (30), dia juga dari Lampung. Dia ikut mengantre dan dia ikut melihat PIN dari ATM dari korban ketika sudah ditukar dan dimasukkan ke dalam mesin. Bahkan mereka juga berdua melihatnya, jadi ada 6 digit, 3 digit di sisi kiri oleh pelaku lainnya dan satu lain oleh pelaku lainnya. Sehingga dia membagi tugas," paparnya.

Para tersangka ditangkap di Tangerang dan Karawang pada 27 Februari 2019, setelah polisi mengidentifikasi rekaman CCTV di minimarket. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, tusuk gigi, gunting, dan handphone serta flashdisk.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads