"Kemarin tanggal 30 Desember 2018, hari Minggu, kita berhasil menangkap kelompok pengganjal ATM. Ada empat orang yang kita tangkap di daerah Pekayon," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Jumat (31/12/2018).
AE (22), NA (22), RN (26), dan AI (29) ditangkap di ATM BRI, Jalan Swatantra Wibawa Mukti, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (30/12). Eka mengatakan empat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. AE dan NS berperan sebagai eksekutor, sementara RN dan AL sebagai pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Eka menceritakan, AE mengganjal slot kartu di mesin ATM dengan plastik. Ketika kartu ATM korban terjebak, AE dan NA melihat nomor PIN dengan modus berpura-pura membantu korban mengeluarkan kartu ATM.
"Mereka sebelumnya melaksanakan di 16 TKP. Empat TKP di Palembang, 4 TKP di Bandung, 2 TKP di Jakarta Timur, kemudian 4 TKP di Bekasi Kota. (Di Bekasi) 2 TKP di Jatiasih, 2 TKP di Pekayon," ujar Eka.
Eka mengatakan pelaku telah beraksi selama tujuh bulan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah senjata api, 16 kartu ATM, 1 buah penjepit, 1 buah obeng, uang tunai Rp 3 juta, dan 2 unit sepeda motor. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini