"Lho coba sampean buka aturan di KPU, kalau beliau beli tiket apa melanggar itu? Ini konser murni, siapapun boleh, Pak Jokowi pun boleh nonton di situ. Itu tiket dijual umum, Pak Ma'ruf pun boleh, jadi itu dijual umum," kata salah satu panitia, Wahid usai menghadiri sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/3/2019).
Penyataan tersebut disampaikan Wahid saat wartawan menyinggung soal rencana hadirnya Cawapres Sandiaga Uno dalam konser yang batal digelar di Grand City Surabaya. Konser yang kemudian ditunda karena panitia belum mengurus izin keramaian.
Wahid menambahkan, panitia berusaha menggelar konser tersebut di tempat yang sama akhir Maret 2019. Namun saat ditanya apakah konser tersebut akan digratiskan atau berbayar, Wahid belum bisa memberikan jawaban.
"Bentar ini nunggu koordinasi terlebih dahulu, belum ada keputusan, belum pasti, jangan menunggu dulu nanti mendahului. Kalau nggak 24 ya tanggal 30," imbuh Wahid.
Sebelum dan sesudah sidang, Ahmad Dhani juga menyampaikan jika konser tersebut akan tetap digelar bulan ini. Yakni pada 30 Maret mendatang.
"Konser tanggal 30," pungkas Dhani.
Simak Juga 'Sempat Batal, Ahmad Dhani Janji Konser Akan Digelar Bulan Ini':
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini