"Kami sudah lakukan pemeriksa 7 orang. Mereka terlibat dalam video viral tersebut," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansah Zeinardi kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
7 orang saksi tersebut adalah 2 orang yang berada dalam video tersebut yakni Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan, 1 orang pelapor, 2 orang peserta pengajian (emak-emak), dan 2 orang pengunggah video di media sosial.
"Kami masih melakukan pendalaman. Sementara kami periksa semuanya di polres," tambah Taufik.
Sebelum melakukan pemeriksaan tersebut, kata Taufik, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Mulai dari mendapatkan video yang viral hingga melakukan penyelidikan sampai viralnya video tersebut.
"Kami mengecek lokasi, mencari video hingga kroscek di medsos, siapa yang melakukan pengunggahan video itu," tambah Taufik.
Seorang ustaz di Banyuwangi dituding melakukan kampanye hitam. Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz itu menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan.
Ujaran ustaz itu terdokumentasi dalam rekaman video. Dalam waktu singkat, video itu viral. Sang ustaz yang diketahui bernama Supriyanto itupun akhirnya diklarifikasi.
Ustaz Tengku Zul Cabut Isi Ceramah 'Pemerintah Legalkan Zina', Simak Videonya:
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini