"Memutuskan yang terpilih sebagai hakim konstitusi 2019 yang akan datang sampai lima tahun yang akan datang, pertama, Profesor Doktor Aswanto, kedua Doktor Wahiduddin Adams," kata Wakil Ketua Komisi III F-PDIP, Trimedya Pandjaitan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Trimedya mengatakan Aswanto dan Wahiduddin terpilih secara aklamasi. Kesepuluh fraksi di Komisi III menyetujui Aswanto dan Wahiduddin sebagai hakim konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi III F-Demokrat, Erma Suryani Ranik mengungkapkan alasan terpilihnya Aswanto dan Wahiduddin. Dia menyebut kedua sosok tersevut memiliki integritas dan konsistensi.
"Profesor Doktor Aswanto dan Doktor Wahiduddin Adams adalah yang paling tepat untuk kita setujui sebagai dua orang hakim MK. Karena memang kita ingin agar hakim MK satu punya integritas dan tingkat kecerdasan dan konsistensi berpikir yang bisa tercermin dalam putusan-putusan MK yang sudah dikeluarkan," ujar Erma.
Selanjutnya, Aswanto dan Wahiduddin akan ditetapkan sebagai hakim konstitusi lewat sidang paripurna DPR. Komisi III telah menyampaikan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Sebelumnya, ada 11 calon hakim konstitusi yang ikut dalam proses seleksi. Selain Aswanto dan Wahiduddin, 9 calon lainnya adalah sebagai berikut.
1. Hesti Armiwulan Sochmawardiah
2. Aidul Fitriciada Azhari
3. Bahrul Ilmi Yakup
4. M Galang Asmara
5. Refly Harun
6. Ichsan Anwary
7. Askari Razak
8. Umbu Rauta
9. Sugianto (tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini