Bawaslu: 15 Camat di Makassar Tak Terbukti Kampanye

Bawaslu: 15 Camat di Makassar Tak Terbukti Kampanye

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 14:33 WIB
Foto: Ibnu Munsir-detikcom
Makassar - Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan 15 camat di Makassar tidak terbukti melakukan kampanye terkait video viral dukungan ke capres Jokowi.

"Hasilnya adalah menurut ahli, ke-15 camat yang videonya viral itu tak terbukti dan tak memenuhi syarat ikut berkampanye," Laode Arumahi, Selasa (12/3/2019).

"Pelanggaran UU Pemilu tidak terbukti, pidana Pemilu tidak bisa diteruskan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Laode Arumahi, ke-15 camat di Makassar diduga melakukan pelanggaran sebagai ASN. Bawaslu Sulsel menyerahkan tindaklanjut penanganan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).





"Netralitas ASN diduga melanggar. Karena bukan ranah Bawaslu, maka UU mengatakan kalau bukan pelanggaran, instansi berwenang (menangani) KASN," sambungnya.

Terkait penanganan video 15 camat Makassar dukung Jokowi, Wali Kota Makassar Ramdhan Danny Pomanto juga pernah diperiksa Bawaslu Sulsel. Danny menyebut video itu adalah editan.





"Soal camat, saya bela camat karena camat tidak dalam kondisi salah. Apa yang dia mau gugat? Ada yang dia sebut-sebut nomor, orang? Ndak, (mereka cuma bilang) saya camat ini harga mati, ini persoalan narkoba waktu itu," kata Danny, Jumat (1/3).


Saksikan juga video 'Syahrul Yasin Diperiksa Bawaslu Terkait Video Camat Dukung Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads