Keduanya tiba di lokasi pembunuhan di gudang arang di Jalan Caman Uara, Jakasampurna, Bekasi, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedua tersangka diborgol tangannya dan dikawal ketat oleh polisi.
Sejumlah warga menonton dan mengerumuni TKP. Warga berteriak ketika melihat kedua tersangka dikeluarkan dari dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa mencoba mendekati dan menjamah tersangka. Namun polisi melindungi kedua tersangka.
Wati dan Daeng tidak berkata-kata. Keduanya hanya tertunduk saat berjalan menuju ke TKP.
Rekonstruksi ini dijaga oleh puluhan polisi dari Polsek Bekasi Barat, Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Edco.
Eljon dibunuh oleh Daeng di gudang arang tersebut pada Sabtu (2/3) lalu. Tersangka Daeng memukul Eljon dengan menggunakan tabung elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 6 kali.
Jasad korban baru ditemukan di jembatan Kali Cibening pada Senin (4/3) pagi. Cinta segitiga menjadi motif pembunuhan Eljon.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini